PENAGAR – Sejumlah komoditas unggulan ekspor nasional kini resmi menikmati tarif 0 persen setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani kesepakatan tarif perdagangan kedua negara.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance, yang menjadi pijakan baru kerja sama ekonomi strategis antara Jakarta dan Washington.
Dalam konferensi pers usai penandatanganan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini dibebaskan dari bea masuk ke pasar Amerika Serikat.
“Baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” tegas Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).
Produk-produk tersebut selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
Dengan kebijakan tarif nol persen, pemerintah optimistis daya saing komoditas nasional akan meningkat signifikan di pasar global.
Tak hanya sektor pertanian dan industri berat, produk tekstil dan apparel Indonesia juga memperoleh fasilitas serupa.
Pemerintah Amerika Serikat memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang membuka peluang ekspor lebih luas bagi pelaku industri dalam negeri.
“Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” papar Airlangga.
Di sisi lain, kesepakatan ini juga memuat komitmen timbal balik dari Indonesia. Pemerintah akan memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, termasuk gandum dan kedelai.
“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari soy bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” papar Airlangga.
“Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” tegasnya.
Pemerintah menilai, skema ini tidak hanya memperkuat ekspor nasional, tetapi juga menjaga stabilitas harga bahan baku impor yang berdampak langsung pada kebutuhan pokok masyarakat.
Perjanjian tersebut diproyeksikan menjadi fondasi era baru kemitraan ekonomi Indonesia–AS yang lebih kompetitif dan saling menguntungkan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Prabowo-Trump Deal Dagang, Daftar Barang RI Ini Kena Tarif 0% ke AS”














