Penagar.id, GORONTALO – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial PAH (28) atas dugaan pencurian HP dan Leptop, Sabtu (5/10/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, PAH yang merupakan warga kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo itu diamankan polisi atas dugaan pencurian dua Unit HP dan satu unit Laptop.
Kedua barang yang ditaksir bernilai Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah) tersebut adalah milik VUPL.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat AKP Pomil Montu mengatakan, PAH diamankan setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya pencurian pada Jumat (4/10/2024).
Usai menerima informasi tersebut, kata AKP Pomil Montu, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Kota Barat langsung menuju ke TKP di Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat.
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi, lanjut AKP Pomil Montu, dugaan pelaku pencurian mengarah pada PAH yang merupakan teman korban.
“Setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar hutangnya,” kata Kapolsek.
Dari hasil interogasi, PAH mengaku telah mengambil dua Unit HP dan 1 Unit Laptop tersebut disaat korban sedang tidur terlelap.
Dimana kedua HP tersebut terletak di atas kasur samping kepala, lalu melihat laptop dan cars yang ada di meja ruang tamu lalu pergi membawa ketiga barang tersebut.
Dijelaskan AKP Pomil, Setelah menyimpan barang,PAH membuat skenario seolah olah ada orang yang masuk dalam rumah dengan cara membuka pintu dapur lalu menyusun bangku atau tempat untuk pijakan kaki di samping rumah agar korban tidak mencurigainya
“Saat ini PAH dan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, Iphone 15 Promax dan 1 Unit Laptop Asus sudah diamankan di polsek kota Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Pomil.(*)