Penagar.id – Kelalaian kecil berujung kerugian besar. Hal itulah yang dialami oleh seorang warga di Kota Gorontalo. Ia kehilangan sepeda motor miliknya setelah lupa mencabut kunci kontak.
Lebih mengejutkan, pelaku pencurian ternyata merupakan penghuni kos yang sama.
Informasi yang dihimpun media ini, Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah kos di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, pada Kamis malam, 16 April 2026, sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban diketahui baru saja tiba dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah dengan nomor polisi DM 3465 FN di halaman kosnya.
Namun karena ingin segera beristirahat, korban tanpa sadar meninggalkan kunci masih terpasang di kendaraan tersebut.
Keesokan harinya, Jumat 17 April 2026 sekitar pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan langsung menyadari motornya telah hilang.
Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, akhirnya korban memutuskan melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK (35) di sebuah bengkel motor yang berada di wilayah Kota Selatan.
Saat diamankan, pelaku diketahui tengah berupaya mengubah warna motor dari merah menjadi hitam guna menghilangkan jejak.
“Rencananya motor akan dijual ke orang lain,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono, melalui kasat reskrim AKP Akmal Novian Reza.
Dalam pemeriksaan, SK mengaku nekat melakukan aksi tersebut setelah melihat peluang ketika kunci motor masih tergantung.
“Melihat ada kesempatan, timbul niat pelaku. Motor didorong ke depan kos, lalu dihidupkan dan dibawa kabur,” sambung AKP Akmal Novian Reza.
Selain menangkap pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox yang telah dicat hitam, satu buah kunci motor, serta STNKB atas nama Adrian Jambula.








