Suleman Lakoro Gantikan Sila Botutihe Sebagai Plh Bupati Gorontalo Utara

Suleman Lakoro Gantikan Sila Botutihe Sebagai Plh Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Ist)
Suleman Lakoro Gantikan Sila Botutihe Sebagai Plh Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Ist)

Penagar.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gorontalo Utara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 100/1397/Pemkesra, yang diserahkan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo pada Jumat (6/12).

Suleman Lakoro mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Iduladha, Irwan Usman Minta Kurban Jadi Sarana Penguatan Nilai Spiritual Siswa

“Alhamdulillah kami telah menerima SK Gubernur Gorontalo sebagai Plh Bupati Gorontalo Utara yang telah disesuaikan dengan arahan regulasi,” ujarnya.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan setelah masa tugas Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Sila Botutihe, yang berakhir pada 6 Desember 2024.

Sesuai UU dan Permendagri No. 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Bupati adalah satu tahun, yang dapat diperpanjang dengan pejabat yang sama atau berbeda.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Siapkan Skema Kolaborasi Revitalisasi Pontolo Indah

Hingga kini, SK perpanjangan atau penunjukan Pj Bupati baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterbitkan.

“Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, Sekda secara otomatis ditunjuk sebagai Plh Bupati hingga ada SK Mendagri terkait penjabat baru,” jelas Suleman.

Baca Juga :  Resmi Diserahkan, DIPA dan DATKD 2025 Fokus pada Percepatan Pelaksanaan APBN

Suleman menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berharap dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat Gorontalo Utara.

“Insya Allah saya akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sambil menunggu penunjukan penjabat baru dari Mendagri,” tambahnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id