Penagar.id, NASIONAL – Pemerintah secara resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
“Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Pada saat itu ditetapkan pemberlakuan kenaikan HPP jagung ke Rp 5.500 per kilogram untuk awal Februari ini dengan mempertimbangkan musim panen jagung,” ujar Arief, Jumat (7/2/2025).
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan sekaligus menjaga harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir.
Dengan harga yang lebih stabil, keseimbangan antara produsen dan konsumen diharapkan tetap terjaga.
“Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir,” kata Arief.
“Dengan HPP sebesar Rp 5.500 per kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% pada triwulan pertama 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 1,4 juta ton atau 41,38% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produksi jagung pada Januari 2025 diperkirakan mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 juta ton, dan Maret 2,08 juta ton, sehingga totalnya mencapai 4,81 juta ton.
Sebagai perbandingan, produksi jagung triwulan pertama tahun 2024 hanya mencapai 3,40 juta ton, dengan rincian Januari sebesar 512 ribu ton, Februari 838 ribu ton, dan Maret 2,05 juta ton.
Kenaikan produksi ini ditanggapi pemerintah dengan meningkatkan upaya penyerapan oleh Bulog untuk menambah stok CJP.
“Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker,” terangnya.
“Jadi dengan HPP ini kita semua tentunya berharap sedulur petani mendapatkan harga yang baik, pada saat yang sama Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya digunakan untuk intervensi stabilisasi,” urai Arief.
Untuk memperkuat stok CJP, Bulog ditargetkan menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering sepanjang tahun 2025, atau sekitar 5,8% dari total proyeksi produksi nasional yang mencapai 17,7 juta ton.
Sementara itu, target penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pada tahun ini ditetapkan sebesar 250 ribu ton.(*)