Parlemen

Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

×

Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)

Penagar.id -Setelah sempat tertunda sejak periode keanggotaan sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya berhasil diselesaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.

Kedua ranperda tersebut mencakup bidang vital: Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.

Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, menyampaikan langsung kabar tersebut usai rapat pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Deprov Revisi Tatib : Aleg Tak Sekadar Hadir, Harus Bertanggung Jawab

“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujar Syaifudin dengan nada optimistis.

Baca Juga :  Komisi IV Usulkan Diskresi Kontrak BPJS dan RS Bioklinik

Setelah melalui sejumlah tahap teknis, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda kini siap membawa hasil pembahasan ini ke meja pimpinan DPRD.

Agenda selanjutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna.

“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga :  DPRD Soroti Efisiensi APBD 2025, Proyek Jalan Rp14 Miliar Kena Evaluasi

Syaifudin juga memastikan bahwa seluruh proses telah mengikuti standar legislasi yang berlaku, termasuk penyelarasan regulasi dan substansi hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page