Parlemen

Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

×

Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)

Penagar.id -Setelah sempat tertunda sejak periode keanggotaan sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya berhasil diselesaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.

Kedua ranperda tersebut mencakup bidang vital: Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.

Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, menyampaikan langsung kabar tersebut usai rapat pada Senin (5/5/2025).

“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujar Syaifudin dengan nada optimistis.

Setelah melalui sejumlah tahap teknis, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda kini siap membawa hasil pembahasan ini ke meja pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Femy Udoki Bertemu Ahmad Doli, Perjuangkan DOB Bone Pesisir

Agenda selanjutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna.

“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Disiplin Mustafa Yasin Bergulir ke BK DPRD

Syaifudin juga memastikan bahwa seluruh proses telah mengikuti standar legislasi yang berlaku, termasuk penyelarasan regulasi dan substansi hukum.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini