Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Dok. Ist)

Penagar.id -Setelah sempat tertunda sejak periode keanggotaan sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya berhasil diselesaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.

Kedua ranperda tersebut mencakup bidang vital: Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.

Baca Juga :  Jalur Beasiswa Dinilai Terlalu Rumit, Komisi IV Deprov Minta Disederhanakan

Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, menyampaikan langsung kabar tersebut usai rapat pada Senin (5/5/2025).

“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujar Syaifudin dengan nada optimistis.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Gorontalo, Thomas Mopili : Sinergi Eksekutif-Legislatif Penting untuk Pembangunan

Setelah melalui sejumlah tahap teknis, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda kini siap membawa hasil pembahasan ini ke meja pimpinan DPRD.

Agenda selanjutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan Tekankan Komitmen PT Pani Jaga Lingkungan dan Warga

“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,” tegasnya menambahkan.

Syaifudin juga memastikan bahwa seluruh proses telah mengikuti standar legislasi yang berlaku, termasuk penyelarasan regulasi dan substansi hukum.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."