Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)

Penagar.id, NASIONAL – Seorang pria berusia 26 tahun bernama Indra Septriaman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hingga kini, polisi masih terus memburu Indra, yang diketahui pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.

Indra, yang berasal dari Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga kampung korban.

Baca Juga : Diduga Terlibat Perundungan, 4 Siswa Diamankan Polisi

Baca Juga :  Oknum MC Pasar Malam di Gorontalo Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan

Foto-foto tersangka kini telah beredar di tengah masyarakat, menunjukkan sosoknya yang bertato dan berswafoto tanpa baju.

Kombes Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengonfirmasi bahwa foto yang tersebar itu memang benar milik tersangka.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi

“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Dwi dalam keterangannya yang dilansir detikSumut, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Sidang Korupsi Timah : Saksi Beberkan Arahan Jokowi

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa

Kasus ini bermula dari ditemukannya Nia dalam kondisi tewas pada Minggu petang. Tubuh remaja tersebut terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.

Dugaan sementara mengarah pada aksi pembunuhan yang disertai dengan tindak kekerasan seksual.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."