Kriminal

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

×

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)

Penagar.id, NASIONAL – Seorang pria berusia 26 tahun bernama Indra Septriaman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hingga kini, polisi masih terus memburu Indra, yang diketahui pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.

Indra, yang berasal dari Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga kampung korban.

Baca Juga :  Sistem Zonasi pada PPDB Diusulkan untuk Dihapus

Baca Juga : Diduga Terlibat Perundungan, 4 Siswa Diamankan Polisi

Foto-foto tersangka kini telah beredar di tengah masyarakat, menunjukkan sosoknya yang bertato dan berswafoto tanpa baju.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kombes Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengonfirmasi bahwa foto yang tersebar itu memang benar milik tersangka.

“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Dwi dalam keterangannya yang dilansir detikSumut, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Sidang Korupsi Timah : Saksi Beberkan Arahan Jokowi

Baca Juga :  Viral! Kades Hajar Warga Saat Lebaran, Terekam CCTV dan Dilaporkan Polisi

Kasus ini bermula dari ditemukannya Nia dalam kondisi tewas pada Minggu petang. Tubuh remaja tersebut terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.

Dugaan sementara mengarah pada aksi pembunuhan yang disertai dengan tindak kekerasan seksual.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page