Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (ist)

Penagar.id, NASIONAL – Seorang pria berusia 26 tahun bernama Indra Septriaman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hingga kini, polisi masih terus memburu Indra, yang diketahui pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Ribuan Pil Trihexyphenidyl, Pria 39 Tahun di Manado Ringkus Polisi

Indra, yang berasal dari Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga kampung korban.

Baca Juga : Diduga Terlibat Perundungan, 4 Siswa Diamankan Polisi

Foto-foto tersangka kini telah beredar di tengah masyarakat, menunjukkan sosoknya yang bertato dan berswafoto tanpa baju.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Penadah Kopra Curian di Pohuwato

Kombes Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengonfirmasi bahwa foto yang tersebar itu memang benar milik tersangka.

“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Dwi dalam keterangannya yang dilansir detikSumut, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Sidang Korupsi Timah : Saksi Beberkan Arahan Jokowi

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Kematian Diplomat Kemlu, 24 Saksi Diperiksa

Kasus ini bermula dari ditemukannya Nia dalam kondisi tewas pada Minggu petang. Tubuh remaja tersebut terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.

Dugaan sementara mengarah pada aksi pembunuhan yang disertai dengan tindak kekerasan seksual.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id