Parlemen

Thomas Mopili: Raperda APBD Akan Ditelaah di Banggar

×

Thomas Mopili: Raperda APBD Akan Ditelaah di Banggar

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna terkait pembahasan Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/6/2025). (Foto : Sucipto Mokodompis/ Penagar.id)
Suasana Rapat Paripurna terkait pembahasan Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/6/2025). (Foto : Sucipto Mokodompis/ Penagar.id)

Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (16/6/2025).

Diwawancarai usai kegiatan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengatakan, dokumen itu akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Pembahasan tersebut, kat Thomas, akan difokuskan pada sejauh mana realisasi anggaran tahun lalu sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dukung Penertiban Badut Jalanan, Sri Darsianti : Harus Manusiawi

“Nanti kita akan telaah, kita bahas, dan tentu akan kami tanggapi secara menyeluruh. Apakah isi pertanggungjawaban itu sejalan dengan kondisi dan realisasi fiskal tahun 2024 atau tidak,” kata Thomas usai memimpin rapat paripurna ke-26 DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.

Saat ditanyakan terkait isi dari dokumen tersebut, Thomas mengaku belum bisa memberikan tanggapan rinci.

Baca Juga :  Mangkrak Sejak 2021, Komisi IV Deprov Soroti Dua Kendala Utama Incinerator Talumelito

“Saya belum bisa mengomentari karena belum mempelajari secara menyeluruh isi dokumen ini. Tetapi Anda bisa lihat sendiri, tebalnya seperti ini,” ujar Thomas kepada awak media.

Ia menambahkan, seluruh fraksi yang ada di DPRD menyepakati penerimaan dokumen Raperda tersebut. Namun, penerimaan itu bukan berarti menyetujui substansi pertanggungjawaban yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Pantau Pelaksanaan ASSAJ di SMA 1 Paguyaman

Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Delapan fraksi sepakat menerima untuk dibahas. Ini bukan berarti menerima pertanggungjawaban sepenuhnya, tapi menerima dokumennya untuk dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran,” tegas Thomas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page