Penagar.id – Kondisi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Gorontalo di Jakarta menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama.
Ia menilai keberadaan kantor tersebut justru tertinggal dibandingkan kantor penghubung milik provinsi lain di ibu kota negara.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Kantor Penghubung Gorontalo semestinya diposisikan sebagai aset strategis daerah, bukan sekadar fasilitas administratif.
Kantor tersebut memiliki peran penting sebagai pusat layanan, koordinasi, sekaligus tempat singgah bagi masyarakat dan pejabat daerah yang menjalankan agenda pemerintahan di tingkat nasional.
“Saya minta Pemerintah Provinsi harus memperhatikan Kantor Penghubung Gorontalo yang ada di Jakarta,” tegas Fikram dalam rapat bersama TAPD di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/12/2025).
Fikram mengungkapkan, kondisi fisik kantor saat ini terkesan kurang terawat.
Padahal, fasilitas tersebut kerap digunakan oleh anggota legislatif, unsur eksekutif, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai titik temu dan koordinasi lintas institusi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan ini bukan keluhan individu, melainkan sudah menjadi kegelisahan bersama di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Hampir semua anggota DPRD Provinsi mengeluhkan persoalan ini. Ini bukan sekadar keluhan pribadi,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Selain masalah perawatan, Fikram juga menyinggung arah kebijakan anggaran pemerintah provinsi.
Ia menilai Kantor Penghubung Gorontalo kerap menjadi sasaran efisiensi, sehingga pengelolaannya tidak maksimal dan berdampak pada kualitas layanan serta citra daerah.
Ia menilai, kebijakan penghematan pada sektor representasi daerah justru berpotensi merugikan kepentingan strategis Gorontalo dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran kantor penghubung.
“Ini saya minta juga kepada anggota Banggar DPRD agar memperhatikan hal ini,” tambahnya.
Fikram berharap, kritik tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menata ulang skala prioritas anggaran.






