Penagar.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo melayangkan kritik mendalam terhadap dokumen visi dan misi yang menjadi pijakan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bagi NasDem, naskah tersebut dinilai terlalu tipis dari segi konseptual dan gagal menjawab akar permasalahan utama rakyat Gorontalo.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025), juru bicara Fraksi NasDem, Umar Karim, menyoroti lemahnya substansi arah pembangunan yang disusun oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut terlalu normatif.
“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa diperlakukan seperti ajang perlombaan lari. Jika hanya mengejar peringkat, maka upaya itu cenderung simbolik dan bukan solusi nyata,” tegas Umar dalam pandangan fraksi.
Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan yang terfokus pada peringkat statistik hanya akan melahirkan pendekatan artifisial tanpa menyentuh persoalan struktural yang dihadapi masyarakat bawah.
Lebih lanjut, NasDem mengkritik konsep pembangunan dalam RPJMD yang dianggap terlalu berorientasi pada hasil jangka pendek.
Fraksi tersebut menilai, pembangunan seharusnya menyertakan kesadaran kolektif, keterlibatan warga, dan pendekatan yang berkelanjutan.
Bahkan, NasDem menilai narasi soal keberhasilan menurunkan kemiskinan hanya ilusi semu. Mereka menuding bahwa pergeseran posisi Gorontalo keluar dari lima provinsi termiskin lebih dipicu oleh perubahan struktur data nasional akibat pemekaran wilayah, bukan hasil kebijakan konkret.
“Perubahan posisi itu akibat pemekaran provinsi yang mengubah struktur data nasional, bukan karena adanya langkah strategis yang berpihak pada rakyat,” ujar Umar.
Salah satu sorotan tajam lainnya adalah jumlah kata dalam dokumen visi-misi gubernur yang hanya berisi 53 kata. Fraksi NasDem meragukan kapasitas dokumen tersebut sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.
“Bayangkan, hanya 53 kata untuk menjawab tantangan hidup 1,2 juta jiwa penduduk di wilayah seluas 12 ribu kilometer persegi dengan anggaran Rp10 triliun. Ini sangat minim secara konseptual,” ujarnya.
Fraksi NasDem mengingatkan agar RPJMD tidak hanya menjadi lanjutan dari janji kampanye politik yang belum dipertajam. Mereka mendorong agar proses perumusannya lebih terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan kontribusi dari berbagai pihak.
Bagi NasDem, partisipasi publik adalah kunci agar dokumen perencanaan tidak sekadar menyalin slogan, tetapi hadir sebagai jawaban strategis atas berbagai tantangan jangka panjang.
“Jika RPJMD hanya menjiplak janji kampanye tanpa penajaman arah kebijakan, maka mustahil menjawab persoalan besar seperti kemiskinan struktural,” tandas Umar.