Penagar.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, baru saja mengumumkan pengangkatan enam staf khusus dan tiga anggota tim komunikasi untuk mempercepat pelaksanaan lima program unggulan Pemprov Gorontalo.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menjaga fokus serta akselerasi pembangunan daerah.
Namun, langkah ini menuai kritik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Nusantara, Arlan, mempertanyakan efektivitas dan urgensi kebijakan tersebut, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, di awal 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam inpres tersebut, kata Arlan, pemerintah pusat menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun, termasuk Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Namun, kata Arlan, di saat pemerintah pusat menekankan efisiensi, Pemprov Gorontalo justru memperbesar struktur birokrasi.
Arlan menilai bahwa tugas-tugas yang diemban staf khusus dan tim komunikasi sejatinya bisa dikerjakan oleh perangkat daerah yang sudah ada.
“Kita memahami pentingnya percepatan program unggulan, tetapi di tengah tekanan efisiensi anggaran, penambahan jabatan baru ini harus dikaji kembali. Jangan sampai justru menjadi pemborosan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Arlan.
Selain itu, Arlan juga menyentil soal bencana banjir. Saat ini, kata Arlan, Gorontalo tengah dilanda banjir. Ribuan warga terdampak, ratusan rumah terendam, dan aktivitas perekonomian lumpuh.
Menurutnya, dalam kondisi ini, penggunaan anggaran seharusnya lebih difokuskan pada mitigasi bencana dan pemulihan infrastruktur.
Arlan mempertanyakan, apakah pengangkatan staf khusus lebih mendesak dibandingkan pengalokasian anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Saat warga butuh bantuan, pemerintah justru menambah anggaran untuk birokrasi. Seharusnya, dana yang ada difokuskan untuk bantuan darurat dan perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Menurut Arlan, peran komunikasi pemerintah bisa dioptimalkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) yang memang memiliki tugas utama dalam pengelolaan informasi publik.
Arlan menilai, penambahan tim komunikasi dinilai hanya akan memperbesar beban anggaran tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Alih-alih menambah jabatan baru, Arlan menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo seharusnya lebih mengoptimalkan perangkat daerah yang sudah ada.
Beberapa bidang yang ditangani staf khusus, seperti infrastruktur, pariwisata, UMKM, stunting, dan pemberdayaan perempuan, sejatinya sudah memiliki instansi teknis yang bertanggung jawab.
“Daripada menambah jabatan baru, lebih baik memperkuat kapasitas aparatur yang ada. Ini lebih efisien dan menghemat anggaran untuk dialokasikan ke sektor yang lebih mendesak,” jelasnya.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Selain mempertanyakan urgensi pengangkatan staf khusus, DPD Pemuda Nusantara juga meminta transparansi terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk mereka.
Arlan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui berapa dana yang digelontorkan dan bagaimana mekanisme seleksi staf khusus serta tim komunikasi ini.
“Jangan sampai ini hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan. Jika memang diperlukan, maka harus ada kejelasan terkait efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran akan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurut Arlan, dalam situasi ekonomi yang sulit, setiap rupiah dalam APBD harus digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menambah struktur birokrasi yang efektivitasnya belum terbukti.
Sebagai solusi, DPD Pemuda Nusantara mendesak Pemprov Gorontalo untuk segera mengevaluasi kebijakan ini.
Arlan mengatakan, jika memang keberadaan staf khusus dan tim komunikasi dianggap penting, maka anggaran untuk mereka harus jelas manfaatnya serta tidak mengurangi alokasi untuk sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana.
“Kami berharap Gubernur Gusnar Ismail bisa meninjau ulang kebijakan ini dan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi beban anggaran tanpa dampak nyata bagi warga Gorontalo,” kata Arlan.
Sebelumnya, Gubernur Gusnar Ismail menunjuk enam staf khusus dan tiga tim komunikasi yang disebut akan membantu dalam mengakselarasi lima program unggulan.
Dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Gorontalo, Gusnar mengatakan bahwa pengangkatan stafsus ini disesuaikan dengan program prioritas pemerintah.
“Pengangkatan staf khusus ini untuk mempercepat dan menjaga fokus lima program unggulan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Gorontalo lima tahun ke depan. Tugas yang dibebankan kepada staf khusus lebih kepada teknokratiknya, mendesain dan memonitor kegiatan yang berkaitan dengan lima program unggulan,” kata Gusnar, Senin(17/3/2025).
Enam stafsus ini yaitu Boni Mohamad Mochtar Ointoe sebagai staf khusus bidang infrastruktur dan pariwisata, Ishak Ntoma stafsus bidang agro maritim, dan Lilian Rahman stafsus bidang sumber daya manusia.
Gusnar juga mengangkat stafsus bidang UMKM yang dijabat oleh Amir Habuke. Kemudian bidang stunting oleh Triyanto Bialangi, serta bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak oleh Ramlah Habibie.
Sementara koordinator Tim Komunikasi Pemprov Gorontalo adalah Supriyanto Radjak dengan anggota Alvian Mato dan Noval Abdussamad.
“Tim Komunikasi tugasnya mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Gorontalo serta memberikan informasi kepada publik terkait penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Nanti Tim Komunikasi akan saling memperkuat dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik,” pungkas Gusnar.(*)