Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

Klarifikasi Mustafa Yasin Terkait Dugaan Skandal Haji Bodong

×

Klarifikasi Mustafa Yasin Terkait Dugaan Skandal Haji Bodong

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD  Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin. (Foto : Dok. Ist.)
Anggota DPRD  Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id  –  Dugaan keterlibatan dalam skandal haji bodong yang sempat menyeret nama anggota DPRD  Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Yasin sempat menjadi perhatian publik beberap pekan terakhir.

Dugaan tersebut akhirnya dijawab langsung oleh Mustafa Yasin dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (4/8/2025).

Dalam keterangannya, Legislator dari dapil Boalemo – Pohuwato itu membantah tuduhan pencabutan izin perusahaannya. Ia juga menegaskan bahwa izin hanya diblokir sementara akibat laporan dari seorang jamaah.

Baca Juga :  Genangan Air Ganggu Aktivitas Pemerintahan, DPRD Desak Pemprov Segera Bertindak

“Perlu saya tegaskan, izin kami tidak dicabut, hanya diblokir sementara karena ada aduan salah satu jamaah,” kata Mustafa saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia mengungkapkan  bahwa dirinya telah mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama lebih dari 19 tahun ataau sejak tahun 2017.

Mustafa Yasin menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama terjadi setelah adanya keluhan dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Tak Ada Ruang Menutup Diri dari Kritik Mahasiswa

Jamaah tersebut, kata dia, seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada Februari 2025, namun perjalanan ditunda karena persoalan teknis di sektor akomodasi.

“Jamaah itu harusnya berangkat Februari. Namun karena hotel masih dalam proses pembayaran pada Januari-Februari, maka jadwalnya kita undur ke April. Dan rombongan lainnya sudah berangkat sesuai jadwal,” jelasnya.

Karena menolak opsi perubahan jadwal, jamaah tersebut kemudian meminta pengembalian dana (refund). Mustafa memastikan bahwa seluruh biaya telah dikembalikan secara penuh.

“Pengembalian dananya sudah 100 persen kami selesaikan. Kami juga sudah menyampaikan klarifikasi dan bukti refund ke Kementerian Agama Pusat,” tambahnya.

Baca Juga :  Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga saat Reses di Molamahu

Ia menekankan bahwa perusahaannya tetap beroperasi sebagaimana mestinya dan seluruh proses dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pelaporan administrasi ke instansi pemerintah.

Mustafa juga menepis anggapan bahwa travel miliknya masuk daftar hitam Kementerian Haji Arab Saudi, dan menegaskan operasional tetap berlangsung normal.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini