Minta Aset DPRD di Audit, GMNI Kabgor Desak Pemda Laporkan Dugaan Penggadaian Mobil Dinas

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu./Penagar.id
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu./Penagar.id

Penagar.id – Beredarnya informasi terkait mantan Ketua DRPD Kabupaten Gorontalo yang diduga menggadaikan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, memantik perhatian publik.

Persoalan ini disoroti oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu.

Dalam keterangannya, Rizal mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan ketua DPRD periode sebelumnya ke pihak berwajib.

“Kami mendesak Pemda untuk melaporkan persoalan ini ke pihak yang yang berwajib, jika tidak hal ini akan menjadi contoh buruk buat kepengurusan skarang,” kata Rizal.

Baca Juga :  Penembakan Tiga Polisi di Lampung, Benarkah karena Judi?

“Jangan sampai hal seperti ini akan di ikuti oleh pemerintahan skarang, dengan dalih mantan ketua saja menggadaikan mobil tidak di proses, apa salahnya kalau kita pun lakukan hal yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMNI Kabupaten Gorontalo juga meminta ketua DPRD saat ini untuk menindaklanjuti dan memastikan jangan sampai kendaraan dinas yang dipakai saat ini sudah dimiliki orang lain.

Baca Juga :  Mahasiswa UBM Diduga Diintimidasi karena Ikut Organisasi Ekstra Kampus

“Kami meminta DPRD untuk menindaklanjuti hal tersebut jangan sampai mobil yang digunakan skarang itu sudah atas dasar kepemilikan orang lain,” pinta Rizal.

Bukan hanya itu, Rizal bahkah mendesak DPRD Untuk menyelidiki jangan sampai ada aset Negara yang lainnya hilang.

Baca Juga :  Akui Tampar Warga, Ini Kronologi Versi Kades Buhu

“Mekanya saya meminta DPRD jangan bediam diri saja, sudah waktunya untuk menelusuri jangan sampai ada aset-aset negara lain yang sudah hilang bahkan sampai beralih fungsi,” desaknya.

“Karena mobil dinas saja digadaikan, jangan sampai ada aset lain yang hilang di lingkungan pemerintahan semasa kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.