Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak, Komisi IV Deprov Desak Perda PUG

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun. (Foto : Sucipto Mokodompis/ Penagar.id)
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun. (Foto : Sucipto Mokodompis/ Penagar.id)

Penagar.id – Peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian serius kalangan DPRD.

Komisi IV menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret guna menekan laju kasus yang terus meningkat.

Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menyampaikan kekhawatirannya atas fenomena ini, terutama setelah munculnya laporan terbaru terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Peran BPK dalam Pengawasan Keuangan Daerah

“Kasus kekerasan terhadap mereka luar biasa peningkatannya, tadi pagi saja saya membaca di salah satu media ada hal ini kembali terjadi terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Pohuwato,” kata Ghalib Lahidjun, Senin (16/06/2025).

Ghalib menilai bahwa hingga saat ini kebijakan daerah belum sepenuhnya mengakomodasi perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Baca Juga :  La Ode Haimudin Pimpin Komisi IV Kuker Ke SMK 1 Limboto, Ini yang Jadi Fokus Utama

Ia menyebut perlunya penguatan hukum dalam bentuk peraturan daerah.

Menurutnya, Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) harus segera disusun agar kebijakan dan program daerah dapat lebih berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Ajak Peserta Peran Saka Nasional Perkuat Semangat Kebangsaan

Menurutnya, Perda PUG dapat menjadi pedoman bagi semua OPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang sensitif terhadap isu perlindungan dan kesetaraan.

“Kita (Gorontalo) belum memiliki perda Pengarustamaan Gender atau Perda PUG, perda ini sangat penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kesetaraan gender,” imbuhnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id