Parlemen

Anggaran KPID dan KIP Gorontalo Sepakat Dipertahankan

×

Anggaran KPID dan KIP Gorontalo Sepakat Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. (Foto : Instagram @femmykristinaudoki/ @Sularto)
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. (Foto : Instagram @femmykristinaudoki/ @Sularto)

Penagar.id – Upaya keras anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, akhirnya membuahkan kemenangan politik.

Melalui manuver lobi yang terukur di forum Paripurna, ia berhasil meyakinkan Ketua DPRD untuk langsung membawa usulan mempertahankan dana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) kepada Gubernur Gusnar Ismail.

Langkah ini membuahkan hasil. Gubernur bersama DPRD sepakat memastikan kedua lembaga tersebut tetap mendapatkan alokasi dalam APBD 2026, meski sebelumnya sempat ada wacana penghapusan.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-39 yang juga menetapkan nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Thomas Mopili Tekankan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar

Dalam sidang, Femmy menilai rencana penghapusan anggaran melanggar amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau sampai dihapus, ini kemunduran besar dan akan menjadi preseden buruk bagi Gorontalo,” tegasnya di depan forum pada Senin (11/8/2025).

Sebelumnya, Pemprov Gorontalo mengusulkan pemangkasan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik dari Rp17 miliar menjadi Rp14 miliar. Dampaknya, dana untuk KPID dan KIP dihapus dari rancangan anggaran.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Implementasi MBG bersama Gubernur

Namun, Femmy menangkis kebijakan tersebut dengan membandingkan daerah lain yang tetap memberi alokasi bagi KPID dan KIP meski melakukan efisiensi.

“Berapapun jumlahnya, tetap harus ada, karena ini perintah undang-undang,” ujarnya.

Bersama dukungan koleganya, Umar Karim, Femmy membawa langsung aspirasi tersebut ke Gubernur Gusnar Ismail.

Ia menekankan pentingnya peran KPID dalam mengawasi 20 lembaga penyiaran swasta di Gorontalo, serta fungsi KIP dalam menjamin akses publik terhadap informasi. Alasan itu cukup untuk meyakinkan Gubernur.

Baca Juga :  Thomas Mopili Dorong Paskibraka Jadi Teladan Generasi Muda

“Kami ingin memastikan pengawasan penyiaran dan keterbukaan informasi publik tidak terganggu,” kata Gusnar setelah rapat.

Meski anggaran tetap digelontorkan, Femmy mengingatkan KPID dan KIP agar menyiapkan terobosan kreatif yang relevan dengan era digitalisasi.

“Mungkin programnya dianggap sama dengan tahun sebelumnya sehingga tidak masuk prioritas. Ke depan, harus ada terobosan baru,” katanya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini