DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Perguruan Tinggi Selamatkan Bahasa Daerah

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)

Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah perguruan tinggi dalam melestarikan bahasa lokal agar tidak hilang ditelan zaman.

“Kami sangat mensuport, apalagi ini bagian dari mencegah punahnya bahasa daerah Provinsi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gorontalo, Manaf Abidin Hamzahh.

Manaf menjelaskan, bentuk dukungan tersebut akan diwujudkan melalui penguatan regulasi, salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang pelestarian bahasa daerah.

Ia menilai, perlindungan bahasa Gorontalo membutuhkan upaya terstruktur, termasuk pembentukan lembaga khusus yang fokus pada revitalisasi bahasa daerah.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Ajak Refleksi dan Optimisme Bangsa di HUT RI ke-80

Tak hanya itu, Manaf juga mengusulkan agar bahasa daerah diterapkan pada penamaan fasilitas publik, seperti gedung atau ruangan di rumah sakit.

“Misalnya, di rumah sakit menggunakan nama dari bahasa Gorontalo sebagai nama ruangan. Hal ini tentu dapat menambah kosakata bahasa gorontalo di masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Apresiasi Festival Balon Udara Gorontalo

Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi warisan budaya yang terjaga untuk generasi mendatang.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."