Isu Kesehatan Ibu hingga Kemiskinan Jadi Sorotan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. (Foto : Ist.)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. (Foto : Ist.)

Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan sejumlah persoalan strategis terkait isu gender yang masih menjadi tantangan di daerah.

Isu-isu tersebut meliputi kesehatan ibu dan anak, pemerataan akses pendidikan, keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi dan politik, perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, hingga hubungan antara ketimpangan sosial dan kemiskinan.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-70 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Turunkan Kualitas Respons Bencana

Panitia Khusus menilai berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.

Kebijakan dimaksud diarahkan untuk memperkuat peran keluarga, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menjaga keseimbangan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Juru bicara Pansus, Femmy Udoki, menegaskan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Gorontalo Dalami Kejanggalan Keuangan Koperasi Budi Luhur

Regulasi ini ditujukan untuk menjamin keadilan dalam aspek akses, partisipasi, serta manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengabaikan peran kodrati, nilai-nilai keluarga, dan tatanan sosial budaya yang telah mengakar di Gorontalo.

Dalam proses perumusannya, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo telah melalui berbagai tahapan pembahasan. Tahapan tersebut mencakup rapat internal, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Biro Hukum, pelaksanaan studi komparatif ke sejumlah daerah, hingga kegiatan penyerapan aspirasi publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Implementasi MBG bersama Gubernur

Sebanyak 27 organisasi yang terdiri atas organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kalangan akademisi tercatat aktif memberikan masukan terhadap Ranperda tersebut.

Rapat Paripurna yang berlangsung secara terbuka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, serta dihadiri Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, dan sejumlah undangan lainnya.