Tukin PPPK di Kemenag Gorontalo Dikabarkan Siap Ditransfer

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)

Penagar.id, GORONTALO – Tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo dikabarkan segera cair.

Informasi yang dihimpun media ini dari salah satu PPPK Kanwil Kemenag Gorontalo, dana tukin tersebut sudah siap ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

“Saya dengar dana tukin kami sudah ada. Katanya dalam waktu dekat akan ditransfer,” ujar salah satu PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan pencairan dana yang menjadi hak mereka tersebut akan diterima.

Baca Juga :  Gelar Bazar Ramadan, PT AGIT Salurkan Paket Sembako untuk 8.500 KK di Gorontalo Utara

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, telah mengonfirmasi bahwa pencairan tukin menjadi prioritas.

Informasi ini muncul setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk media, yang mendorong agar hak-hak PPPK segera dipenuhi.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Pabrik Kertas di Cikarang Barat

Sementara itu, salah seorang PPPK lainnya menyampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo, yang menurutnya telah membantu mempercepat proses pencairan.

“Saya juga berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Gorontalo. Semoga ke depan tidak ada lagi masalah serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Hadiri Sidang, Hakim PN Palembang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Namun, meski sudah ada kabar baik mengenai pencairan tukin, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, masih belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan ini.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenag Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait waktu pasti pencairan tukin yang dinanti-nanti oleh PPPK di wilayah tersebut.(*)

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.