Penagar.id – Kekhawatiran publik terkait peredaran makanan anak yang diragukan kehalalannya mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan di lapangan.
Salah satu langkah konkret dilakukan saat inspeksi mendadak di gerai Indomaret, Limboto, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bersifat rutin dan menyasar berbagai gerai ritel, baik nasional maupun lokal.
Fokus utama mereka adalah memastikan produk yang dikonsumsi anak-anak tidak mengandung unsur meragukan, baik dari sisi keamanan maupun kehalalan.
“Hampir setiap pekan kami melakukan pemantauan langsung ke sejumlah gerai seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart dan toko-toko lokal lainnya untuk memastikan seluruh produk makanan yang beredar, khususnya untuk anak-anak, aman dan halal,” kata Ghalieb.
Menurut Ghalieb, pengawasan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan makanan viral yang belum jelas komposisi dan status kehalalannya.
“Beberapa waktu lalu kami juga menemukan produk roti yang sudah kedaluwarsa masih dipajang di rak penjualan. Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk segera memanggil pihak terkait,” ujarnya.
Komisi IV tidak tinggal diam. Mereka mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pengelola ritel guna mengklarifikasi temuan di lapangan. Beberapa di antaranya, menurut Ghalieb, sudah dimintai keterangan.
“Sebelumnya kami sudah mengundang manajemen Alfamidi, ke depan kami akan undang semuanya secara bergiliran. Namun, kami perlu mengumpulkan data dan bukti lebih dulu sebelum pemanggilan,” jelasnya.
Ghalieb menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat—khususnya anak-anak—menjadi korban dari produk yang tidak layak konsumsi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi produk berbahaya atau tidak halal yang beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar cermat dalam memilih makanan untuk anak, serta mendorong seluruh pelaku usaha ritel menjaga kualitas dan transparansi produk yang mereka tawarkan.