Penagar.id -Setelah sempat tertunda sejak periode keanggotaan sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya berhasil diselesaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.
Kedua ranperda tersebut mencakup bidang vital: Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, menyampaikan langsung kabar tersebut usai rapat pada Senin (5/5/2025).
“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujar Syaifudin dengan nada optimistis.
Setelah melalui sejumlah tahap teknis, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda kini siap membawa hasil pembahasan ini ke meja pimpinan DPRD.
Agenda selanjutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna.
“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,” tegasnya menambahkan.
Syaifudin juga memastikan bahwa seluruh proses telah mengikuti standar legislasi yang berlaku, termasuk penyelarasan regulasi dan substansi hukum.