Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi langsung ke UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito, Kabupaten Gorontalo.
Hal ini bertujuan untuk menilai kesiapan fasilitas incinerator yang telah terbengkalai sejak tahun 202, guna menyelesaikan masalah pengelolaan limbah medis di Gorontalo.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh dr. Darsianti Tuna, didampingi oleh Sudarman Samad, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Abd Alim Katili, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo.
Meski infrastruktur teknis dan perizinan seperti Surat Laik Operasi (SLO) telah rampung, fasilitas tersebut masih belum bisa dioperasikan. Dua faktor menjadi penyebab utama mandeknya operasional.
“Pertama, akses jalan menuju lokasi perlu segera diperbaiki karena letaknya berada di dataran tinggi. Kedua, status pengelolaan masih menunggu penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Pemprov Gorontalo tengah menyiapkan langkah agar pengelolaan incinerator dilakukan di bawah mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan harapan bisa memperkuat kemampuan pembiayaan sendiri dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
Jika segera dioperasikan, incinerator ini tak hanya menyelesaikan masalah limbah medis lokal. Gorontalo berpeluang menjadi pusat pengelolaan limbah medis regional, termasuk bagi provinsi tetangga seperti Sulawesi Utara.
“Gorontalo memiliki 115 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang masih menggunakan layanan eksternal. Bila incinerator ini aktif, kita bisa hemat biaya sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah,” ungkap dr. Darsianti.
Agar tidak terus menjadi proyek tak bertuan, Komisi IV akan menjalin sinergi dengan Komisi II yang bermitra langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan. Prioritasnya adalah memperbaiki akses dan mendorong percepatan status BLUD.
“Kami ingin segera mendorong ini agar tidak lagi mangkrak. Sudah dua tahun fasilitas ini tidak digunakan, padahal pengujian emisi yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali bisa tertutup dari pemasukan operasionalnya nanti,” kata dr. Darsianti.
Keberadaan incinerator Talumelito dipandang vital untuk mendukung tata kelola limbah medis yang lebih aman, hemat, dan berdaya guna jangka panjang.