Kasus PETI Pohuwato Jadi Atensi Polda Gorontalo

Gedung Polda Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Polri)
Gedung Polda Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Penagar.id, GORONTALO – Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato menjadi atensi khusus Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kasus PETI ini menjadi atensi khusus karena kami memahami dampak negatifnya, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Kombes Desmont Harjendro beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dalami Dugaan Aliran Dana Tambang, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Desmont juga mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait kasus PETI di Kabupaten Pohuwato.

Kendati demikian, kata Desmont, pihaknya belum bisa mengungkap setiap detail perkembangan penyelidikan kepada publik untuk menjaga efektivitas investigasi.

Baca Juga :  Melanggar Etik : Bahlil Disanksi UI, Pihak Terkait Ikut Terseret

“Ada informasi yang sifatnya strategis dan tidak bisa langsung diumumkan agar tidak mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan Polda Gorontalo selalu berkomitmen dalam penegakan hukum. Termasuk dugaan kasus yang dilaporkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo tersebut.

Baca Juga :  Kejari Kota Istimewakan PT AU Dalam Kasus Korupsi Revitalisasi MT Haryono?

“Kami pastikan laporan masyarakat, termasuk dari BEM, telah kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Dirinya berharap masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan nanti.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."