Penagar.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem yang lebih inklusif dan adil.
Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang kini mulai difinalisasi.
Dalam kegiatan fasilitasi teknis penyusunan Ranperda yang digelar di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Kamis (15/5/2025), Komisi IV DPRD turut hadir untuk memberikan dukungan penuh.
Ketua Komisi IV yang diwakili oleh Manaf A. Hamzah dari Fraksi PKS menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjamin keadilan bagi semua pihak.
“PUG adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan pengalaman, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam setiap kebijakan dan program,” ujarnya.
“Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penganggaran hingga pemantauan. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjamin akses dan partisipasi yang setara dalam pembangunan,” sambungnya.
Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor, dari pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi politik.
Dengan hadirnya Ranperda PUG, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghapus ketimpangan gender.
Fasilitasi ini juga menjadi ajang konsolidasi antara legislatif, OPD, serta masyarakat sipil yang peduli terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi modal penting untuk memastikan implementasi PUG berjalan optimal.
Ranperda tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, tetapi mampu diterapkan secara konkret dan membawa dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan.