Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

Komisi IV Kawal Aspirasi 350 Guru Non ASN Gorontalo

×

Komisi IV Kawal Aspirasi 350 Guru Non ASN Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin.(Foto : Dok. Ist.)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta perwakilan guru non ASN dan non database, Jumat (3/10/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang menyoroti nasib tenaga pendidik non ASN yang belum tercatat dalam sistem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Hamzah Muslimin, menegaskan lembaganya akan memberi perhatian penuh untuk memperjuangkan aspirasi para guru.

“Ini menyangkut guru-guru non ASN yang tidak masuk database rekrutmen PPPK. Mereka berharap bisa terakomodasi dalam database BKN,” ujar Hamzah.

“Komisi IV akan berupaya maksimal mengawal dengan menyurati Kemenpan RB. Kasihan guru-guru kita jika tidak mendapatkan keadilan,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Komitmen Perjuangkan Infrastruktur Jalan Pinogu

Ia menuturkan, tidak kurang dari 350 guru non ASN hadir langsung dalam rapat tersebut untuk menyampaikan keluhan mereka.

Hamzah juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo agar lebih aktif menjalin koordinasi dengan DPRD supaya perkembangan isu ini bisa terpantau secara berkelanjutan.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengantar langsung surat ke kementerian sekaligus menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi di Gorontalo,” tambahnya.

Baca Juga :  Sidak Produk Halal, Komisi IV Deprov Minta Retail Perkuat Edukasi Karyawan

Komisi IV DPRD Gorontalo berharap rapat kerja itu dapat melahirkan solusi yang konkret, adil, dan berpihak kepada para guru non ASN yang sampai kini belum masuk database nasional PPPK.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini