Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo membeberkan fakta terbaru mengenai besarnya potensi emas di Gorontalo, yang tersebar dari wilayah Pohuwato hingga Bone Bolango.
Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus Pertambangan serta rekomendasi DPRD terkait arah kebijakan sektor pertambangan, Senin (8/11/2025).
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan rakyat di Gorontalo telah berlangsung sangat lama dan hingga kini masih menjadi tumpuan hidup bagi puluhan ribu masyarakat.
Namun dalam perkembangannya, kehadiran perusahaan berizin seperti PT PETS di Pohuwato dan PT Gorontalo Minerals di Bone Bolango dinilai semakin mendominasi sehingga menekan ruang gerak penambang lokal.
Melalui laporan yang disusun, Pansus menyoroti sejumlah persoalan utama yang selama ini menumpuk, mulai dari persoalan alih kawasan hingga ketimpangan ekonomi.
Beberapa poin yang menjadi perhatian mendesak meliputi:
• Pergeseran wilayah tambang rakyat kepada perusahaan pemegang izin
• Ancaman kerusakan lingkungan di sekitar area eksploitasi
• Ketidakmerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal
• Konflik sosial yang terus berulang dari tahun ke tahun
• Belum optimalnya kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang besar
Pansus menyusun laporan tersebut setelah melakukan verifikasi data, meminta klarifikasi kepada para pihak, dan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi tambang.
Melalui laporan akhir ini, Pansus menegaskan bahwa dokumen tersebut disiapkan untuk:
• Memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertambangan di Gorontalo
• Menjadi pijakan DPRD dalam merumuskan langkah kebijakan lanjutan
• Mempercepat penyelesaian konflik di lapangan
• Memastikan perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan













