OpiniHeadline

PT BJA, IGL, dan BTL di Pusaran Kritik: Alarm Deforestasi dari Korea Selatan

×

PT BJA, IGL, dan BTL di Pusaran Kritik: Alarm Deforestasi dari Korea Selatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(Foto : Dok. Ist.)
Ilustrasi.(Foto : Dok. Ist.)

Penulis : Ramadhan (Aktivis Gorontalo)

Penagar.id (Opini) – Deforestasi di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan dunia internasional. Kali ini, perhatian datang dari pemerintah Korea Selatan yang menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas ekspor biomassa asal Indonesia, khususnya dari Gorontalo, yang dinilai berkontribusi pada kerusakan hutan alam.

Menurut data dari Global Forest Watch, sejak tahun 2001 hingga 2024, Provinsi Gorontalo telah kehilangan lebih dari 31.000 hektar tutupan pohon, atau sekitar 23 persen dari total luas hutannya.

Kehilangan hutan ini diperkirakan telah melepaskan emisi karbon sebesar 22,8 juta ton CO₂. Khusus pada periode 2023 hingga 2024, deforestasi alami kembali menambah kerusakan sebesar 2.670 hektar.

Nama-nama perusahaan seperti PT BJA, PT IGL, dan PT BTL mencuat sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama pembukaan lahan skala besar.

Kegiatan eksploitasi hutan ini dilakukan untuk memenuhi permintaan ekspor biomassa, khususnya wood pellet yang selama ini dipasok ke Korea Selatan.

Baca Juga :  Hati-hati! Ini Tanda Kamu Terkena Stres Digital, Simak Cara Mengatasinya

Namun kini, pasar ekspor biomassa dari Gorontalo menghadapi tantangan besar. Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mengurangi subsidi energi biomassa secara drastis.

Pada 2023 saja, pemerintah Korea Selatan menggelontorkan dana subsidi sekitar 688 juta dolar Amerika untuk mendukung pembangkit listrik berbahan biomassa.

Namun, di tengah kritik yang semakin tajam, Korea Selatan mulai menghentikan pemberian subsidi bagi pembangkit baru, dan secara bertahap akan menghapuskan dukungan finansial untuk pembangkit yang sudah beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Masalahnya, 82 persen kebutuhan wood pellet Korea Selatan selama ini dipenuhi dari impor, termasuk dari Indonesia. Situasi ini berpotensi mengurangi permintaan ekspor biomassa dari Gorontalo secara signifikan di masa mendatang.

Secara teori, biomassa kerap disebut sebagai energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dibanding batu bara.

Baca Juga :  Dinamika Idealisme Peserta CPNS dalam Sistem Birokrasi yang Hierarkis

Namun sejumlah penelitian menyebutkan sebaliknya. Pembakaran biomassa berbasis kayu justru bisa menghasilkan emisi karbon yang lebih tinggi dibandingkan batu bara.

Selain itu, pembukaan hutan alam untuk lahan biomassa justru mempercepat kerusakan hutan, merusak keanekaragaman hayati, dan memperbesar potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Melihat perkembangan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup daerah didesak untuk segera bertindak.

Selain demi menjaga iklim investasi yang sehat, tindakan cepat juga dibutuhkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Gorontalo dari ancaman bencana yang semakin sering terjadi.

Keputusan Korea Selatan untuk mengurangi ketergantungan pada biomassa skala besar dipandang oleh banyak pengamat sebagai sinyal kuat bahwa masa depan energi bersih harus benar-benar berorientasi pada keberlanjutan.

Baca Juga :  Al Ettifaq Vs Al Nassr : Ronaldo Bersinar di Laga Perdana Era Pioli

Seperti disampaikan oleh Hansae Song dari lembaga Solutions for Our Climate, tenaga biomassa berbasis kayu skala besar sudah tidak lagi relevan dalam transisi energi terbarukan di masa depan.

Data dari Badan Energi Internasional juga menunjukkan bahwa penggunaan bioenergi global memang meningkat rata-rata 3 persen setiap tahun sejak 2010. Namun, badan tersebut menegaskan pentingnya memastikan sumber bioenergi berasal dari limbah pertanian atau residu tanaman, bukan dari penggundulan hutan alam.

Kerusakan hutan yang terus berlanjut bukan hanya memperburuk krisis iklim global, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan warga Gorontalo yang bergantung pada ekosistem hutan.

Kini semua pihak menunggu, sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk benar-benar menjaga hutan Gorontalo dari kehancuran lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page