Hukum

Dinilai 3 Bulan Tanpa Progres, Dugaan Pelecehan Oknum Polisi Kembali Jadi Sorotan

×

Dinilai 3 Bulan Tanpa Progres, Dugaan Pelecehan Oknum Polisi Kembali Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id – Tuntutan publik agar kepolisian bersikap terbuka kembali menguat setelah kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polri eks Polres Bone Bolango, dinilai jalan di tempat.

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mereka karena laporan yang telah bergulir sejak beberapa bulan lalu belum juga naik status ke penyidikan.

Padahal, pihak keluarga mengaku sudah menyerahkan bukti tambahan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wamenaker Noel Terjaring OTT, Istana Serahkan Proses Hukum ke KPK

Paman korban sekaligus kuasa hukum, Haris Panto, menilai hal ini tidak hanya mengecewakan keluarga, tetapi juga berpotensi memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

“Kalau kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, masyarakat akan semakin percaya bahwa melaporkan polisi ke polisi itu sulit. Kami sudah menunggu hampir tiga bulan, tapi belum ada progres yang signifikan,” tegas Haris, Sabtu (23/8/2025).

Haris mendesak Kapolda Gorontalo yang baru menjabat agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran penyidik hingga ke tingkat bawah.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo Diduga Lakukan Pungli di Lokasi Tambang, Wajib Setor Rp 30 Juta Per Bulan

Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan proses hukum bebas dari praktik mafia hukum yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti di tengah jalan. Kapolda baru harus bisa memberi perhatian khusus supaya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Ia menekankan, pihak keluarga tidak sedang mencari panggung publik, melainkan hanya ingin hak dasar berupa keadilan ditegakkan secara profesional.

Baca Juga :  22 Kades dan 1 Camat Terjaring OTT, 23 Orang Diamankan

“Yang kami inginkan sederhana, kebenaran ditegakkan, kasus ini diproses tuntas, dan aparat bekerja profesional serta transparan,” ujar Haris.

Sementara itu, Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, ketika dimintai tanggapan mengatakan pihaknya akan mengawasi langsung perkembangan perkara tersebut.

“Insya Allah Senin saya cek ya,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini