HeadlineHukum

Pengusaha Tambang di Gorontalo Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

×

Pengusaha Tambang di Gorontalo Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

Sebarkan artikel ini
Rahman Sahi., SH., MH (Kiri) Martin Basaur (Kanan ) (Foto : Penagar.id)
Rahman Sahi., SH., MH (Kiri) Martin Basaur (Kanan ) (Foto : Penagar.id)

Penagar.id – Martin Basaur, seorang pengusaha tambang di Gorontalo mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami ancaman pembunuhan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ancaman ini dialaminya saat beraktivitas diwilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Provinsi Gorontalo.

Tak hanya satu kali, Martin menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan tersebut.

“Saya juga pernah diancam dibunuh,” kata Martin didampingi oleh kuasa hukumnya, Rahman Sahi saat diwawancarai di Polda Gorontalo pada Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Martin mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Mapolda Gorontalo ini bertujuan untu melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi atas dugaan dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga :  Al Ettifaq Vs Al Nassr : Ronaldo Bersinar di Laga Perdana Era Pioli

Melalui kuasa hukumnya, Martin juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penertiban yang berlangsung di lokasi tambang Boalemo.

Oknum kepolisian tersebut, lanjut Martin, kerap menekan para penambang dengan menyebut telah melakukan aktivitas di kawasan cagar alam, sehingga harus dilakukan penertiban.

Padahal, kata Martin, lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman,” kata Martin.

Dalam keterangannya, Martin mengungkapkan adanya dugaan pungli sebesar Rp 30 Juta Per Bulan. Sementara penertiban yang disampaikan oknum polisi ini seolah tidak dilakukan secara menyeluruh, atau menurutnya pilih kasih.

Baca Juga :  Dituding "Gagap" Tangani Kasus Tambang, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi di lokasi tambang ini telah ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.

Desmont memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum dari Polda Gorontalo dan jajaran yang terbukti melanggar.

“Dan untuk dugaan keterlibatan oknum, dari Propam juga sudah mendalami itu, kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont kepada Penagar.id, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Kota Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Desmont mengungkapkan bahwa proses terkait kasus tambang ini terus berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang ada. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya.

Sementara itu, terkait laporan ke Propam Polda Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi dalam keterangannya membantah adanya kekerasan fisik.

Ia juga mengatakan bahwa kejadian itu dapat dibuktikan melalui rekaman video. Sigit juga mengaku bersedia menjalani proses evaluasi secara profesional.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page